Tinta Indonesia
banner 728x250

Diduga Sistem Pendidikan SMK di Tanjab Barat Kembali ke Era 10 Tahun Silam, Ketika Sekolah Negeri Masih Memungut SPP

TANJABBAR , tintanindonesia.my.id
Dunia pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar )tengah menjadi sorotan. Sistem pendidikan di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah tersebut dinilai telah mengalami kemunduran serius, bak kembali ke masa satu dekade silam. Pasalnya, praktik pungutan terhadap siswa semakin marak terjadi, dengan dalih sumbangan, iuran, atau gotong royong yang sejatinya tetap memberatkan wali murid.

Fenomena ini mencuat setelah muncul keluhan dari berbagai kalangan, baik orang tua siswa maupun pemerhati pendidikan. Mereka menilai, sejumlah SMK negeri di Tanjab Barat justru berlomba-lomba dalam memungut biaya dari siswa, seolah-olah sedang mengikuti perlombaan tidak resmi tentang siapa yang bisa menarik sumbangan terbesar dari peserta didik.

Dari sederet sekolah yang disebut-sebut melakukan pungutan tersebut, nama SMK Negeri 4 Gemuruh menjadi sorotan utama. Sekolah ini dikabarkan secara rutin memungut SPP(Sumbangan Pembiayaan Pendidikan -red.) atau gotong royong dari siswa sebesar Rp 85.000 per bulan. Jumlah ini dianggap sangat membebani, apalagi bagi keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Ironisnya, praktik pungutan seperti ini bertolak belakang dengan semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Meski sering dikemas dalam istilah yang berbeda seperti “partisipasi masyarakat” atau “gotong royong,” faktanya pungutan tersebut bersifat wajib dan tidak jarang menjadi syarat kelulusan maupun kenaikan kelas.

Dijumpai ketika pulang sekolah, sejumlah siswi yang mengaku bersekolah di SMK negeri 4, kelas X mengatakan bahwa kalau pungutan komite tidak ada tapi kalau uang gotong royong atau SPP ada.

“Yang ada uang gotong royong pak, atau SPP. Kami di wajibkan membayar sebesar Rp. 1.020.000.- per tahun, tapi itu pun bisa di cicil pak perbulan sebesar Rp. 85.000”, ucap beberapa siswi dengan serempak (Kamis, 19 Juni 2025)

Ketika awak media mempertanyakan. Konsekwensi apa yang didapat bagi siswa-siswi yang tidak mampu membayar SPP?

“Tidak boleh ikut ujian pak”, ketus salah seorang siswi yang berbadan jangkung.

Disinggung terkait kemana uang gotong royong/SPP itu dibayarkan/disetorkan?, secara bergantian siswi tersebut mengatakan.

“Bayar nya ke guru, ibuk zelvi,gak tau, guru apa dia ya woi, guru itu nga pernah ngajar, guru tata usaha”, jawab sejumlah siswi bersahut-sahutan

Perlu difahami, Jumlah siswa SMK negeri 4 yang menerima dana BOS di tahun 2024 sebanyak 428 siswa dan anggaran dana BOS yang di terima oleh sekolah sebesar Rp. 770.400.000

Jika dikalkulasikan jumlah siswa penerima dana BOS di tahun 2024 dengan besaran pungutan SPP, maka hasil yang di dapatkan sekolah sebesar Rp. 436.560.000 per tahunnya.

Lantas muncul pertanyaan di benak penulis, siapakah yang berhak meng audit sumbangan atau uang komite yang di terima pihak sekolah?

Penghapusan SPP di sekolah menengah atas negeri (SMA/SMK) telah melalui beberapa fase kebijakan nasional. Mulai berlaku sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Melalui program Wajib Belajar 12 Tahun, didukung oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendanaan daerah (APBD)

Namun, karena pendidikan menengah menjadi wewenang provinsi (berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah), maka penghapusan SPP di SMA/SMK Negeri sangat tergantung pada kebijakan Pemerintah Provinsi.

Beberapa provinsi, termasuk Provinsi Jambi, menerapkan penghapusan SPP di sekolah negeri menggunakan dana BOS dan APBD sejak sekitar 2017–2018.

Sekolah negeri seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, bukan malah menjadi beban tambahan bagi mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMKN 4 Gemuruh maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait dugaan pungutan tersebut. Namun, publik menanti langkah tegas dan evaluasi menyeluruh agar dunia pendidikan di Tanjab Barat tidak terus terjerumus ke masa lalu yang seharusnya sudah ditinggalkan.

Masyarakat berharap, pemerintah segera turun tangan untuk melakukan audit transparansi terhadap dana sumbangan yang dipungut oleh sekolah-sekolah negeri, sekaligus memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Pendidikan seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan cerah, bukan ladang bisnis yang justru menutup akses anak-anak bangsa untuk meraih mimpi.

Pewarta : Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *