Tinta Indonesia
banner 728x250

Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Suban Menguat, Bendahara Desa Bungkam Terkait Plank Proyek yang Tak Kunjung Diperlihatkan

TANJABBAR, tintaindonesia.my.id
Aroma tak sedap kembali mencuat dari wilayah Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)Kegiatan fisik yang seharusnya menjadi bukti nyata penggunaan dana desa di lapangan kini justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga saat ini, plank informasi proyek dan rincian lokasi kegiatan fisik yang dilaporkan dalam dokumen resmi belum juga diperlihatkan, meski sudah diminta oleh salah seorang oknum anggota dewan.

Kondisi ini memicu kecurigaan awak media dan masyarakat akan kemungkinan adanya praktik penyimpangan anggaran, bahkan lebih jauh, dugaan adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Terlebih lagi, beberapa permintaan dari awak media untuk memperoleh kejelasan dan transparansi terkait kegiatan tersebut tidak mendapatkan respons memuaskan dari bendahara desa Suban(yang di minta awak media realisasi penyerapan dana desa dan bukti plank kegiatan tahun 2023 namun yang di berikan bendahara desa malah kegiatan fisik pembangunan rabat beton tahu 2022, 2023 dan 2024).

Salah satu titik sorotan adalah sikap Zamzami, Bendahara Desa Suban, yang dinilai tertutup dan enggan memberikan informasi. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan awak media dengan tujuan meminta foto atau menunjukkan secara langsung plank kegiatan di lokasi proyek. Namun, Zamzami terkesan menghindar dan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi yang jelas.

Permintaan awak media terhadap dokumentasi plank kegiatan bukan tanpa alasan. Keberadaan plank proyek adalah hal krusial dalam prinsip keterbukaan informasi publik. Selain sebagai bentuk transparansi, plank proyek juga menjadi bukti bahwa kegiatan fisik benar-benar serta dapat membantahkan dugaan kegiatan tersebut fiktif.

yang lebih mengejutkan, dari hasil penelusuran/investigasi awak media terhadap dokumen laporan realisasi Dana Desa tahap III tahun 2023 yang tercetak melalui aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) pada 11 Februari 2024 pukul 12.48 WIB, ditemukan dua kegiatan yang mencurigakan. Keduanya sama-sama bertuliskan “pengerasan jalan” di lokasi yang sama, yakni RT.32.

Uraian kegiatan yang tertera adalah:

  1. Pengerasan jalan usaha tani dengan volume 1.000 meter
  2. Pengerasan jalan dengan volume 250 meter

Meskipun kedua kegiatan tersebut tercantum dalam laporan, namun ironisnya tidak ada rincian anggaran yang dicantumkan untuk masing-masing kegiatan tersebut. Hal ini menambah panjang daftar kejanggalan yang membuat publik dan penggiat antikorupsi semakin resah.

Laporan realisasi tanpa transparansi nilai anggaran menjadi sorotan serius karena menyalahi asas akuntabilitas keuangan negara. Apalagi jika benar-benar terjadi penggandaan kegiatan dengan rincian lokasi dan jenis kegiatan yang hampir identik, maka tidak menutup kemungkinan telah terjadi upaya manipulasi data untuk memperbesar anggaran tanpa realisasi yang jelas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi awal kepada inspektorat kabupaten dan sedang menunggu tindak lanjut. Mereka juga mengimbau agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) turut turun tangan dalam mengusut dugaan penyimpangan ini.

“Ketika plank proyek saja tidak ada, laporan keuangan tidak jelas, dan bendahara memilih diam, maka patut diduga ada yang tidak beres. Pemerintah seharusnya hadir bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan publik,” ujar ketua LSM Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi melalui sambungan telepon. (Rabu, 25 Juni 2025)

Kasus di Desa Suban ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk kembali menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dana desa. Dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, dana desa harus benar-benar sampai ke masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.

Pewarta: Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *