TANJABBAR, tintaindonesia.my.id
Program pembangunan dan rehabilitasi sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini menuai sorotan tajam. Bantuan yang digelontorkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran daerah dinilai tidak merata dan bahkan terkesan mubazir di lapangan.
Salah satu contoh nyata terjadi di SD Negeri 001 Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam tiga tahun terakhir, sekolah ini berturut-turut mendapatkan bantuan pembangunan, dan pada tahun 2025 ini kembali mendapatkan 5 item kegiatan pembangunan, di antaranya:
- Pekerjaan pemasangan keramik di lapangan sekolah,
- Pembangunan toilet/WC,
- Rehabilitasi rumah dinas,
- Rehabilitasi perpustakaan,
- Pembangunan laboratorium komputer.
Informasi ini diperoleh dari staf tata usaha (TU) sekolah tersebut yang ditemui awak media pada Jumat (18/07/2025).
“Tahun ini sekolah kami mendapatkan bantuan pembangunan sebanyak 5 item, termasuk WC dan lab komputer,” ungkap staf TU tersebut.
Namun di balik gencarnya pembangunan tersebut, muncul fakta bahwa sebagian besar ruang kelas yang sebelumnya direhabilitasi pada tahun 2024 kini justru tidak digunakan. Ruang-ruang itu kosong, sementara kegiatan belajar mengajar hanya menggunakan 12 dari 17 ruang belajar yang tersedia.
Diketahui jumlah murid di SDN 001 sebanyak 280 siswa, dan masih banyak ruang yang tidak difungsikan secara maksimal. Situasi ini memunculkan penilaian bahwa pembangunan yang dilakukan tidak sesuai kebutuhan aktual, sehingga berpotensi mubazir dan tidak efisien secara anggaran.
Kritik tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari para guru dan kepala sekolah lain di Tanjab Barat. Sejumlah sekolah mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal rehabilitasi dan pembangunan ke Dinas Pendidikan, baik secara langsung maupun melalui perantara anggota DPRD. Namun hasilnya nihil.
“Kami sudah ajukan proposal lima kali, bahkan lewat jalur dewan pun tetap tidak ada respon,” ujar seorang tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mengherankan, SD Negeri 15 di Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, kembali mendapatkan pembangunan gedung baru tahun ini, padahal pada tahun-tahun sebelumnya seluruh bangunannya sudah direhabilitasi secara menyeluruh dengan dana DAK.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa sekolah yang sudah mendapat perhatian penuh kembali mendapatkan proyek, sementara sekolah lain yang benar-benar membutuhkan justru diabaikan?
Secara teoritis, rehabilitasi dan pembangunan sekolah seharusnya melalui proses yang ketat dan berlapis, melibatkan:
- Usulan dari Sekolah – Proposal dari kepala sekolah disertai dokumen kondisi kerusakan.
- Verifikasi Lapangan – Dilakukan oleh penilik, pengawas, atau tim teknis dinas.
- Kajian Skala Prioritas Dinas Pendidikan – Berdasarkan tingkat kerusakan, jumlah siswa, lokasi strategis, atau kondisi darurat.
- Koordinasi Teknis dan Anggaran – Dengan Dinas PUPR, Bappeda, dan instansi terkait.
- Persetujuan Kepala Daerah dan DPRD – Untuk masuk ke APBD atau DAK.
Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa verifikasi teknis tidak berjalan optimal. Banyak pihak menduga tim teknis maupun penilik tidak benar-benar turun ke lokasi, sehingga data yang disampaikan ke pengambil keputusan tidak akurat dan menyesatkan proses prioritisasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Tanjab Barat, Triyono, memberikan tanggapan singkat.
“Semua itu bertahap, proposal yang masuk ke saya banyak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Pernyataan tersebut bukannya meredam polemik, justru memunculkan tanda tanya lebih besar: jika semua dilakukan bertahap, mengapa ada sekolah yang terus mendapat proyek setiap tahun, sementara lainnya bahkan tidak tersentuh meski sudah menanti bertahun-tahun?
Situasi ini menjadi catatan penting bagi transparansi dan keadilan dalam distribusi anggaran pendidikan. Pemerintah daerah perlu melakukan audit internal, mengevaluasi ulang efektivitas kinerja tim teknis, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan tepat sasaran dan tidak mubazir.
Lembaga legislatif dan inspektorat daerah pun perlu lebih aktif melakukan pengawasan agar tidak terjadi “pembangunan asal jadi” atau proyek yang hanya bersifat simbolik.
Jika tidak segera dibenahi, ketidakmerataan pembangunan ini bukan hanya merugikan sekolah yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga mencoreng kredibilitas Dinas Pendidikan serta semangat keadilan dalam dunia pendidikan daerah.
Reporter: Adi Riswanto













