TANJABBAR, tintaindonesia.my.id
Proyek pembangunan drainase yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat(Tanjabbar) kini menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan kelalaian dalam pengawasan mencuat ke permukaan, namun ironisnya, Kepala Dinas PUPR hanya memberikan jawaban singkat: “tksh”, Selasa (22/07/2025)
Pantauan di lokasi kegiatan menunjukkan pembangunan drainase dengan masih berdiri nya tiang besar di tengah aliran air, yang diduga kuat di lakukan pembiaran maka akan menjadi penghambat aliran dan berpotensi menyebabkan banjir. Tak hanya itu, permukaan dasar drainase tampak tidak rata, dan sebahagian proses pengecoran dasar/lantai drainase bahkan dilakukan dalam kondisi air tergenang. Sebuah praktik yang sangat tidak sesuai dengan standar teknis pekerjaan sipil.
Sejumlah pertanyaan mendasar dari awak media tintaindonesia.my.id pun muncul:
- Apakah proyek ini telah melalui kajian teknis menyeluruh? Termasuk survei aliran, perhitungan kapasitas tampung, hingga kemiringan dasar saluran?
- Apa alasan teknis hingga tiang besar yang jelas menghalangi aliran dibiarkan begitu saja di tengah saluran? Mengapa tidak dilakukan relokasi sejak awal?
- Bagaimana fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPR dalam pelaksanaan proyek ini? Apakah pengawasan hanya formalitas di atas kertas?
- Siapa sebenarnya pengawas lapangan dari Dinas PUPR yang bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan ini?
Namun alih-alih menjawab dengan transparan dan bertanggung jawab, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar justru memilih jalan pintas dengan balasan dingin, “tksh”.
Jawaban tersebut seolah menjadi simbol minimnya tanggung jawab moral dan profesionalisme dari instansi yang seharusnya memastikan infrastruktur publik dibangun sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Padahal, proyek ini menyerap dana publik dalam jumlah yang tidak sedikit. Masyarakat pun berhak mengetahui sejauh mana transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang diterapkan dalam pelaksanaan proyek ini.
Jika pengawasan dilakukan dengan benar, bagaimana mungkin konstruksi drainase dibiarkan dalam kondisi seperti itu? Apakah ini bukti nyata lemahnya kontrol teknis, atau ada unsur pembiaran demi keuntungan tertentu?
Kini, publik menanti jawaban yang lebih dari sekadar “tksh”. Karena infrastruktur yang buruk bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat atas penggunaan anggaran yang benar. Jika suara publik terus dibungkam dengan kata-kata dingin, maka jangan salahkan rakyat bila akhirnya hilang kepercayaan terhadap institusi.
Kami akan terus menelusuri siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab. Dan kami tidak akan berhenti hanya karena satu kata.
Reporter: Adi Riswanto













