Banyuasin, 24 Juli 2025 — Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial untuk periode Juni–Juli 2025 kembali disalurkan melalui pemerintah kecamatan dengan melibatkan perangkat desa/lurah dalam proses distribusinya. Namun, penyaluran bantuan di Desa Saleh Jaya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, menuai keluhan dari warga lantaran diduga tidak tepat sasaran.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa masih terdapat penerima bantuan PKH yang tergolong mampu secara ekonomi, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Hal ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat.
Menteri Sosial RI sebelumnya telah mengingatkan bahwa pendamping PKH dan pihak-pihak terkait harus benar-benar selektif dan melakukan pendataan ulang secara objektif. Tujuannya adalah agar program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan justru dipenuhi kepentingan subyektif.
Menanggapi kondisi ini, tim media melakukan wawancara dengan salah satu warga yang menyuarakan kekecewaan masyarakat, sebut saja Widodo, warga Desa Saleh Jaya.
“Mengapa ibu saya yang lansia dan sebelumnya selalu menerima bantuan PKH, untuk penyaluran Juni–Juli 2025 ini justru tidak mendapatkan apa pun? Sedangkan beberapa penerima yang tergolong mampu dengan lahan perkebunan luas justru tetap menerima,” ujar Widodo.
Widodo menambahkan, ketika ia mempertanyakan jumlah penerima PKH kepada Kepala Desa, tidak ada jawaban pasti. Ia diarahkan untuk bertanya kepada perangkat desa, yang kemudian menyuruhnya bertanya ke Sariman, seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan Kepala Desa sekaligus pendamping penyalur PKH. Namun, Sariman juga tidak memberikan jawaban memadai.
“Ini aneh. Dia yang mendata penerima, tapi tidak tahu berapa jumlah yang mendapat bantuan? Bahkan ibu saya mengatakan bahwa Kepala Desa pernah menyampaikan, ‘Kalau bisa penjarakan Sariman, saya rela melepaskan jabatan sebagai Kepala Desa.’ Ucapan ini justru semakin membingungkan kami,” lanjut Widodo.
Ia juga mengungkapkan dugaan pemotongan dana bantuan. “Saat bantuan sebelumnya cair, ibu saya hanya menerima Rp700.000. Tapi informasi dari penerima lain menyebutkan bahwa total dana seharusnya Rp1.500.000. Ketika saya konfirmasi, ada yang mengakui bahwa dana sebesar itu memang cair, namun uangnya sudah digunakan. Ini jelas merugikan dan kami minta transparansi,” tutup Widodo.
Kasus ini menambah catatan keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak warga tidak mampu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Saleh Jaya maupun dari pihak Kecamatan Air Salek terkait permasalahan tersebut.
Reporter: Repot
Editor: Ypn
?













