Tinta Indonesia
banner 728x250

Kepala Desa Labuan Iwan Kobok Lantik 22 Ketua RT Dan 4 RW Di Aulah Kantor Desa Labuan

Serang Labuan//Tintaindonesia.my.id,- Pelaksanaan Pelantikan 22 Ketua RT dan 23 RW Se-Desa Labuan Kecamatan Mancak dengan masa bakti jabatan 2025 sampai 2030, yang di Lantik oleh Kepala Desa Labuan Iwan Kobok, Jum’at 2025.

Sebelum acara pelaksanaan pelantikan berlanjut terlebih dahulu Kepala Desa Labuan Iwan bertanya terlebih dahulu terhadap kepada ketua RT dan RW yang mau dilantik untuk di ambil sumpah, apakah bapak ibu bersedia di ambil sumpah,” jawabnya”, serentak bersedia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua RT dan RW di aula Kantor Desa diblantik langsung Kepala Desa dan dihadiri Ketua BPD dan Babinsa Desa Labuan

Dalam pengambilan sumpah jabatan dengan ucapan sumpah, bahwa Ketua RT dan RW yang dilantik akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. ” dalam menjalankan tugas pemerintahan sebagai Ketua RT dan RW di tengah-tengah masyarakat. Jalankan dengan tulus dan sejujur-jujurnya dalam tanggung jawab tugas pelayanan terhadap masyarakat, jalankan dengan selurus-lurusnya baik yang berlaku bagi desa. Selalulah patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Kepala Desa Labuan Iwan dalam sambutannya tidak terlepas ia sampaikan ucapan mohon maaf kepada semua unsur tamu undangan yang hadir. ” Lanjutnya ia berpesan kepada ketua RT yang baru selesai di Lantik dalam menjalan tugas harus selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan RW dan pungsikan RW yang ada,” Himbaunya.

Dan ia berpesan kepada ketua RT dan RW harus bekerjasama yang baik dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat, layani dan penuhi kebutuhan masyarakat dalam kebutuhan penangan secara administratif, ia tegaskan kepada RT harus pungsikan RW jangan sampai RW nya didiami baik dalam pengurusan apapun yang di butuhkan masyarakat. Dan apabila membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) layani dan urus dengan baik, di urus kedesa sampai ke kecamatan bila diperlukan”, tegas Iwan Kobok. (L30)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *