Serang Mancak//Tintaindonesia.my.id,- Serah terima jabatan PJ Kepala Desa Balekambang yang lama Udin Syaefudin, S.Sos., M.Si., kepada Pejabat yang baru Hendrawan Pahmi, Amd, Kep., Dan dilanjutkan serahterima jabatan PJ Kepala Desa Sangiang Kusnadi Pejabat lama, dengan Pejabat yang baru Alamul Waton, SAP.
Acara Pelantikan dan Serahterima jabatan Kepala Desa tersebut, Dipimpin langsung oleh Camat Mancak Euis Linda Mutia.S Sos, M.Si., di Aula Kantor Kecamatan Mancak, Senin 28 Juli 2025 berjalan lancar
Dalam acara pelantikan PJ Kepala Desa, Hadir Kapolsek Mancak Iptu Choirul Chaniago., juga Danramil Mancak Kapten INF Ratono, KUA Mancak Drs H Rahmatullah, M.Si., Ketua ABDSI Kecamatan Mancak Iwan Kobok. Serta BPD Desa Balekambang Akheuni HK, dan BPD Desa Sangiang Ridwan, serta tamu undangan lainnya staf desa Balekambang dan Staf Desa Sangiang serta unsur Staf Kecamatan Mancak.
Hendrawan Pahmi, A.Md., Kep., Kasi PMD Kecamatan Mancak kini mengemban tugas baru yang di percayai oleh pimpinan sebagai tugas tambahan menjabat PJ Kepala Desa Balekambang. Dan juga PLT Kasi Kesos Kecamatan Mancak Alamul Waton, SAP., dengan jabatan baru sebagai tugas tambahan yang di percayai oleh pimpinan untuk mengemban tugas PJ Kepala Desa Sangiang.
Dalam sambutannya Camat Mancak Euis Linda Mutia, S.Sos.,M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pejabat lama, yang selama ini sudah menjalankan tugas tambahan di pemerintahan Desa dengan melaksanakan kegiatan pembangunan di Desanya masing-masing yang sudah bekerja dengan maksimal Semogah apa yang di kerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat baik dalam pengabdiannya selama bertugas di pemerintahan Desa menjadi percontohan bagi Staf-staf di desa tersebut.
“Masih bahasa Camat Euis,” Ia Juga berpesan kepada Pejabat Kepala Desa yang sekarang baru dilantik semogah secepatnya beradaptasi dengan elemen masyarakat di desanya masing-masing dan dapat menjalankan tugas pemerintahan desa dengan baik dan benar, serta bisa melanjutkan tugas program-program Pejabat yang lama yang belum terselesaikan. Pusan saya yang terkahir selamat menjalankan tugas PJ Kepala Desa selalulah bersinergi dengan unsur elemen baik di tingkat desa maupun dengan unsur penegak hukum yang lainnya, sampai ada pergantian terpilihnya pejabat kepala Desa Dipenitif”,(L30)













