Tinta Indonesia
banner 728x250

Dua Tahun Berturut-turut di Anggarkan, Pemdes Sedupi Bangun Balai Desa

Kabupaten PALI, Tintaindonesia – Sekira dua tahun berturut-turut dianggarkan melalui dana desa (DD) APBN, Pemerintah Desa (Pemdes) Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merealisasikan dana desa untuk melakukan pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai kemasyarakatan pada TA 2023 senilai Rp.589.037.500,” kemudian pada tahun anggaran 2024 Pemdes Sedupi mengalokasikan kembali pada pos pembangunan Balai Desa sebesar Rp.72.684.000,-

“Melihat besaran anggaran tersebut dan dilakukan dua tahun berturut-turut, ini menjadi sorotan publik, kuat dugaan anggaran 2024 tidak terealisasikan.

Menurut Warga setempat yang identitasnya tidak mau publikasikan menyebutkan, memang benar adanya pembangunan Balai Desa pada tahun anggaran 2023, Namum kalau di tahun 2024 kami tidak tahu.

“Karena sepengetahuan kami adanya pembangunan itu pada tahun 2023, kalau 2024 kami kurang tahu,” jelasnya.

Dikatakannya, pembangunan Balai Desa Sedupi itu dilakukan hanya satu kali dan langsung selesai, terkait anggarannya kami tidak paham berapa besarannya.

“Sekiranya, pada tahun 2024 juga ada pembangunan Balai Desa, lalu bangunan yang mana dan dimana, sepengetahuan kami kuat dugaan tidak ada bangunan baru,” bebernya.

Hasil investigasi media ini ke lapangan, terpantau dari kondisi bangunan balai desa yang dibangun pada tahun 2023 lalu belum ada pembangunan atau rehabilitasi pada bangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Sedupi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya via pesan singkat WhatsApp mengatakan, Oh kalau pengen tahu undang Tipikor saja ke Sedupi cek banggunan,” jelasnya singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *