Tinta Indonesia
banner 728x250

Penetapan RKPDes TA 2026 Pemdes Tempirai Timur Gelar Musrenbangdes

Kabupaten PALI, TintaIndonesia.my.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musrenbangdes tersebut berlangsung di Kantor Desa Tempirai Timur, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (24/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tempirai Timur beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Penukal Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tempirai Timur, M. Teguh Jaya, menyampaikan bahwa Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mengalami penurunan akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026, Dana Desa mengalami penurunan. Diperkirakan dana yang diterima hanya sekitar 40 persen, sementara sisanya dialokasikan untuk program Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemdes akan memprioritaskan kelanjutan pembangunan yang telah diusulkan oleh masyarakat, dengan catatan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Jika dana mencukupi, usulan masyarakat akan kita lanjutkan. Namun apabila tidak memungkinkan, maka pembangunan yang dilaksanakan adalah yang masuk dalam skala prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kades menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan besaran Dana Desa yang diterima, sehingga tidak semua usulan masyarakat dapat direalisasikan.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi terkait nominal Dana Desa tahun anggaran 2026, sehingga realisasi pembangunan masih menunggu kepastian anggaran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *