Tinta Indonesia
banner 728x250

Kesabaran Warga Rohil Habis: Audit Dugaan Korupsi Dana Desa “Mengambang”, Inspektorat Dinilai Berkelit

Riau, TINTAINDONESIA.MY.ID,ROKAN HILIR – Kesabaran masyarakat Kabupaten Rokan Hilir tampaknya telah mencapai titik jenuh. Dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilaporkan masyarakat sejak tahun 2025 hingga kini belum juga menunjukkan kejelasan penanganan.

Sorotan tajam kini tertuju kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, khususnya pada Bidang Inspektur Pembantu (Irban) V, yang sebelumnya mendapat mandat melakukan audit atas laporan masyarakat tersebut.

Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, hasil audit yang diharapkan menjadi dasar proses hukum justru belum kunjung jelas keberadaannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan masyarakat sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan meminta audit investigatif dari Inspektorat melalui Irban V.

Akan tetapi, masyarakat menilai proses audit tersebut berjalan lambat dan terkesan berlarut-larut.

Pada Kamis (9/4/2026), perwakilan masyarakat kembali mendatangi kantor Inspektorat Rohil untuk mempertanyakan perkembangan audit tersebut.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Inspektorat yang didampingi Irban V, Rusmailis, menyampaikan bahwa hasil audit telah diserahkan kepada Kejari Rohil.

“Pak Uban selaku Sekre didampingi Ibu Rusmailis Irban V menerangkan kepada saya bahwa hasil audit sudah diserahkan ke Kejari Rohil,” ungkap Rudi, salah satu perwakilan masyarakat.

Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, masyarakat langsung menuju Kejari Rohil untuk memastikan informasi tersebut.

Namun fakta yang didapat justru berbeda.

Pihak Kejari Rohil melalui Kasubsi Penyidikan, Mangantar Siregar, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima hasil audit yang dimaksud.

Ketidaksinkronan informasi ini membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dan keseriusan proses audit yang dilakukan.

Dalam konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon yang disaksikan masyarakat, pihak Irban V akhirnya menyampaikan bahwa laporan audit tersebut belum diserahkan, dengan alasan petugas yang mengurus dokumen sedang sakit.

Penjelasan tersebut justru memicu reaksi keras dari masyarakat.

Menurut mereka, alasan tersebut dinilai tidak proporsional untuk menjelaskan keterlambatan penyerahan dokumen audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini menyangkut dugaan korupsi dana desa, bukan sekadar administrasi biasa. Kalau hanya karena satu orang sakit lalu seluruh proses berhenti, publik tentu berhak mempertanyakan profesionalisme pengelolaan dokumen di lembaga pengawas,” tegas perwakilan masyarakat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Sejumlah masyarakat menilai penjelasan yang berubah-ubah justru memperkuat kesan bahwa proses audit tidak dikelola secara transparan dan profesional.

Dalam konteks pengawasan keuangan negara, laporan audit seharusnya menjadi dokumen penting yang disusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, alasan administratif semata dinilai tidak cukup menjelaskan keterlambatan yang sudah berlangsung berbulan-bulan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan:

Mendesak aparat penegak hukum tipikor untuk mengambil langkah tegas menuntaskan kasus ini.

Meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit independen.

Mendesak Kepolisian Daerah Riau menelusuri kemungkinan adanya maladministrasi atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses audit.

Masyarakat juga menyatakan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi terbuka apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait hasil audit tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Rohil. Bagi masyarakat, keterbukaan informasi dan konsistensi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.

Penanganan dugaan korupsi dana desa bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ujian nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

Jika penanganan kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah akan semakin terkikis.

(Penulis: Adi Riswanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *