Tinta Indonesia
banner 728x250

Dugaan Penggelapan Bantuan Oplah 2025 Kembali Mencuat di Sungai Panji Panji

Riau, TINTAINDONESIA.MY.ID,Rokan hilir –

Dugaan penggelapan bantuan oplah (olah lahan) tahun anggaran 2025 kembali mencuat di Kepenghuluan (Desa) Sungai Panji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bantuan yang dipersoalkan meliputi bantuan olah lahan atau penjetoran, bibit benih padi, serta racun hama (kolerat) yang diduga tidak sepenuhnya diterima oleh petani.

Padahal, saat ini telah memasuki tahun 2026 dan musim panen padi diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat.

Informasi tersebut terungkap dari keterangan Ketua Kelompok Tani Merdeka, Arham Fauji, saat ditemui di kediamannya di Teluk Medan, Kepenghuluan Sungai Panji Panji, Kamis (8/1/2026).

Arham Fauji mengatakan, sebagai ketua kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Srijaya, dirinya bersama anggota kelompok hingga kini belum menerima bantuan penjetoran dan benih padi sebagaimana yang seharusnya mereka terima.

“Sampai sekarang saya dan anggota Kelompok Tani Merdeka tidak mendapatkan bantuan penjetoran dan benih padi. Hal ini sudah beberapa kali saya pertanyakan kepada Ketua Gapoktan, namun tidak ada penjelasan yang transparan,” ujar Arham Fauji.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh sejumlah anggota Kelompok Tani Merdeka yang turut hadir saat itu. Mereka menyebutkan bahwa bantuan oplah yang diterima hanya berupa racun hama (kolerat), sementara bantuan penjetoran dan bibit padi tidak pernah mereka terima.

Para petani juga menyoroti minimnya keterbukaan pengurus Gapoktan Srijaya dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan pemerintah. Bahkan, mereka mendesak agar kepengurusan Gapoktan Srijaya dilakukan pemilihan ulang demi menciptakan transparansi dan keadilan bagi seluruh kelompok tani yang tergabung.

Selain itu, para petani berharap pihak berwenang, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, dapat turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan bantuan oplah tersebut.

“Kami berharap bantuan pemerintah ini tidak hanya sekadar formalitas atau di atas kertas saja, tetapi benar-benar terealisasi dan dapat dinikmati oleh petani yang berhak,” ungkap salah seorang petani.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Gapoktan Srijaya belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

[penulis: Adi Riswanto]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *