PALI, 27 Maret 2025 — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mencairkan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa untuk periode Januari hingga Februari 2025. Pencairan ini dilakukan pada Kamis (27/3) di Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Pemerintah Kabupaten PALI yang ditandatangani Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, bertanggal 26 Maret 2025 dengan Nomor: 140/225.7/DPMD-III/2025. Surat tersebut menginstruksikan para camat untuk segera mengoordinasikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi kepala desa di masing-masing wilayah.
Menurut Edy Irwan, pencairan Siltap ini merupakan bentuk komitmen Pemkab PALI terhadap kesejahteraan aparatur desa. “Ini bukti kepedulian pemerintah daerah. Meski ada keterlambatan, kami pastikan hak mereka terpenuhi sebelum Idul Fitri. Untuk dana operasional desa, insyaallah akan menyusul setelah lebaran,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kebijakan pencairan ini disambut baik oleh perangkat desa setelah sebelumnya mereka sempat menunggu kepastian pencairan gaji. Kepala desa dan perangkat desa dari lima kecamatan di PALI, yaitu Talang Ubi, Penukal, Penukal Utara, Abab, dan Tanah Abang, dijadwalkan mengambil dana sesuai pembagian waktu yang telah ditentukan.
Proses pencairan Siltap dan tunjangan ini mengharuskan kepala desa memenuhi dua syarat utama, yakni Surat Rekomendasi dari Camat serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kepala Desa.
Lebih lanjut, Edy Irwan menjelaskan bahwa sistem pembayaran Siltap yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan kini diubah menjadi dua bulan sekali. “Sistem ini diharapkan lebih efektif dan dapat membantu likuiditas keuangan desa agar tidak terjadi penundaan terlalu lama,” tambahnya.
Pemkab PALI juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk tetap menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat. “Mari kita sambut lebaran dengan rasa syukur dan tetap mengutamakan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” tutup Edy Irwan.
Dengan cairnya Siltap dan tunjangan ini, para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten PALI kini bisa menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.













