PALI —Laksanakan Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 Tentang percepatan Pembetukan koprasi Merah putih
Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Timur , Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Memulai dan mempercepat Program Pusat dalam komitmen kuat dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya
melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Rabu 30/04/2025 di Ruang Aula Kantor Desa Tempirai Timur.
Acara ini dihadiri oleh M.Tegu Anuar Selaku Kepala Desa Tempirai Timur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh perangkat desa.
Turut hadir.Kasubag Dinas Koperasi, dan UMKM Kabupaten PALI, Edi Irawan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Penukal Utara , Babinsa,Koordinator Kabupaten Tim Pendamping Program (TPP), serta masyarakat Desa Tempirai Timur yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.
Kepala Desa Tempirai Timur dalam Sambutan nya Mengatakan “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Tempirai Timur secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat dalam mesejahterakan seluruh masyarakat desa,”
Sedangkan untuk bentuk usaha tersebut bisa dilakukan diantaranya yakni simpan pinjam sebagai upaya guna memutus para rentenir di desa dan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan desa.” harapnya
Lebih lanjut, Kades Tempirai Timur juga Menyapaikan bahwa proses penetapan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Desa BPD, dengan bimbingan dan pendampingan dari Dinas Koperasi Kabupaten PALI serta Koordinator Kabupaten TPP,. Struktur kepengurusan koperasi ini terdiri dari delapan orang, dengan rincian lima orang sebagai pengurus inti dan tiga orang sebagai pengawas.
Untuk Desa Tempirai Timur dengan Sepakat Dalam penentuan dan penetapan susunan Kepengurusan Koprasi Desa Merah putih Tempirai Timur Sebagai Berikut
Pengawas Kopdes Merah putih
1 .M.Tegu Jaya
2. M.Yunus
3. Sapril Anang
Sedangkan Pengurus Koprasi Desa Merah putih Tempirai Timur
Ketua. : Jauhari
Wakil Ketua : Asrin
Sekretaris. : Puput
Bendahara : Mulyadi
Bidang usaha : Oki
Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI, Edy Irawan , mengatakan musyawarah desa khusus (Musdesus ) pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut tindak lanjut Intruksi Presiden dan rangkaian sosialisasi yang sudah digelar sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
“Kita gerak cepat pelaksanaan Musdessus dilakukan pagi dan siang, sehingga dalam satu hari sudah 14 desa yang selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih,”
kelengkapan Administrasinya dicanangkan seluruh proses legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten PALI ditargetkan rampung pada 15 Mei 2025.” tutupnya













