Tinta Indonesia
banner 728x250

MengImplementasin Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Pemdes Tempirai Timur Laksanakan Musdessus

Oplus_0

PALI —Laksanakan  Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025  Tentang  percepatan Pembetukan   koprasi Merah putih 

 Pemerintah Desa (Pemdes)  Tempirai Timur  , Kecamatan   Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  Memulai   dan mempercepat Program  Pusat  dalam komitmen kuat dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya 

 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada  Rabu 30/04/2025 di  Ruang Aula Kantor Desa Tempirai Timur.

Acara   ini dihadiri oleh M.Tegu Anuar  Selaku  Kepala Desa Tempirai Timur  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh perangkat desa.

Turut hadir.Kasubag  Dinas Koperasi, dan UMKM Kabupaten PALI, Edi Irawan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Penukal Utara , Babinsa,Koordinator Kabupaten Tim Pendamping Program (TPP), serta masyarakat Desa Tempirai Timur  yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.

 Kepala Desa Tempirai Timur dalam Sambutan nya Mengatakan  “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Tempirai Timur  secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat dalam mesejahterakan seluruh masyarakat desa,” 

Sedangkan untuk bentuk  usaha tersebut bisa dilakukan diantaranya yakni simpan pinjam  sebagai upaya guna memutus para rentenir di desa dan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan desa.” harapnya 

Lebih lanjut, Kades Tempirai Timur  juga Menyapaikan   bahwa proses penetapan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Desa BPD, dengan bimbingan dan pendampingan dari Dinas Koperasi Kabupaten PALI serta Koordinator Kabupaten TPP,. Struktur kepengurusan koperasi ini terdiri dari delapan orang, dengan rincian lima orang sebagai pengurus inti dan tiga orang sebagai pengawas.

Untuk Desa Tempirai Timur dengan Sepakat Dalam penentuan  dan penetapan susunan  Kepengurusan Koprasi Desa  Merah putih Tempirai  Timur  Sebagai Berikut 

Pengawas Kopdes Merah putih 

1 .M.Tegu Jaya 

2. M.Yunus 

3. Sapril Anang 

Sedangkan Pengurus  Koprasi Desa Merah putih Tempirai Timur 

Ketua.              : Jauhari 

Wakil Ketua     : Asrin 

Sekretaris.       : Puput 

Bendahara      : Mulyadi 

Bidang usaha : Oki 

Kepala Dinas PMD  Kabupaten PALI, Edy Irawan , mengatakan musyawarah desa khusus (Musdesus ) pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut tindak lanjut  Intruksi Presiden  dan rangkaian sosialisasi yang sudah digelar sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten PALI.

“Kita gerak cepat pelaksanaan Musdessus dilakukan pagi dan siang, sehingga dalam satu hari sudah 14 desa yang selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih,” 

kelengkapan Administrasinya dicanangkan seluruh proses legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten PALI ditargetkan rampung pada 15 Mei 2025.” tutupnya 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *