Kabupaten PALI , Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam hal ini Pemdes Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI ) ,Melaksanakan Musyawara Desa khusus (Musdessus ) Pembetukan Kepungurusan Koperasi desa (Kopdes) Merah putih Lubuk Tampui pada Rabu 30/04/2025 di Ruang aulah Kantor Desa
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI Camat Penukal Utara Pendamping Desa Babinsa Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan Berbagai Budiman Kepala Lubuk Tampui yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan,yang bertujuan untuk Meningkatkan dan mensejahterakan perekonomian Anggota ataupun Warga Lubuk Tampui , semoga Terbentuknya kepengurusan Kopdes ini Berjalan sebagaimana mestinya sesuai apa yang kita harapkan .”Tukasnya
Lebi lanjut Kepala Desa Lubuk Tampui juga Menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis desa melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Harapannya, semoga koperasi ini nanti akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lubuk Tampui secara berkelanjutan.” Tutupnya.
Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
PENGAWAS
1. Budiman
2. M.Yari
3. Sukendra
4. Partik
PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH LUBUK TAMPUI :
Ketua : Riko Ardiansyah
Wakil Ketua Bidang Usaha: Pandri. ST
Wakil Ketua Bidang Anggota : Heri Jaya
Sekretaris. : Praselia
Bendahara : Edi Syam
Harapannya, semoga koperasi ini nanti akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lubuk Tampui secara berkelanjutan.” Tutupnya***(ypn/red)













