PALI,Tinta Indonesia — Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya.
Langkah nyata diwujudkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin (28/4/2025) untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Suka Damai.
Inisiatif ini selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan Indonesia dari tingkat desa. Suasana antusiasme terlihat jelas saat Musdesus berlangsung di Kantor Desa Suka Damai.
Acara penting ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh perangkat desa.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PALI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Talang Ubi, Babinsa,Koordinator Kabupaten Tim Pendamping Program (TPP), serta masyarakat Desa Suka Damai yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.
Kades Suka Damai, Rianto Rusli menyampaikan, program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo merupakan langkah konkret dan serius dari pemerintah pusat dalam upaya mengentaskan kemiskinan di tingkat desa.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Suka Damai secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat dalam mensejahterakan seluruh masyarakat desa,” ujar Kades Rianto Rusli dengan penuh harap.
Lebih lanjut, Rianto Rusli menjelaskan bahwa proses penetapan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan bimbingan dan pendampingan dari Dinas Koperasi Kabupaten PALI serta Koordinator Kabupaten TPP Kemendes, Riva Yanti S.Si, S.Pd, M.Pd. Struktur kepengurusan koperasi ini terdiri dari delapan orang, dengan rincian lima orang sebagai pengurus inti dan tiga orang sebagai pengawas.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih terdiri dari lima orang dan tiga orang pengawas,” tegas Rianto Rusli.
Dengan melihat tingginya partisipasi dan antusiasme masyarakat Desa Suka Damai, Rianto Rusli menyatakan optimismenya bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini akan mampu berkembang pesat dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Kami sangat optimis melihat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Suka Damai. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan perekonomian seluruh warga desa.”tutupnya***(red)













