Kampar – tintaindonesia.my.id
Miris. Begitulah kondisi yang tampak di SD Negeri 028 Kubang Jaya, Jl. Garuda KPP II, Kabupaten Kampar, Riau. Gedung sekolah yang menampung lebih dari 1.000 siswa ini kondisinya jauh dari kata layak. Sejumlah wali murid pun menyuarakan keprihatinannya kepada awak media terkait ruang kelas yang dindingnya jebol, hanya terbuat dari gipsum tipis, hingga mengancam kenyamanan dan keselamatan belajar para siswa.
Awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar pada Rabu (24/09/2025) untuk menyampaikan keluhan tersebut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pihak dinas hanya memberikan nomor kontak pejabat terkait tanpa ada kepastian tindak lanjut.
Kasubbag Dinas Pendidikan Kampar, Iman, bahkan sempat membantah keberadaan SDN 028 Kubang Jaya di wilayahnya. “Gak ada nama sekolah kita SDN 028 Kubang Raya. Kubang itu di Siak Hulu, yang Tambang itu ada 028 Rimbo Panjang. Tolong info yang jelas, biar saya follow up ke kepsek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/09/2025).
Namun setelah awak media menunjukkan identitas resmi sekolah beserta dokumentasi ruang kelas yang rusak parah, Iman baru menyatakan akan menindaklanjuti. “Ok, mengenai ini nanti saya follow up ke kepsek,” sambungnya. Ironisnya, tak lama setelah itu, nomor awak media justru diblokir.
Saat dikonfirmasi kembali melalui nomor lain mengenai hasil tindak lanjut serta tanggung jawab atas kerusakan bangunan sekolah, Iman menjawab santai bahwa bangunan tersebut dibangun secara swadaya oleh pihak sekolah. “Setelah dikonfirmasi dengan pihak sekolah, bangunan ini dibangun dari dana swadaya. Bukan bangunan yang dibangun dari dinas,” pungkasnya lewat pesan singkat.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa sekolah negeri dengan jumlah murid lebih dari seribu orang harus membangun ruang belajar secara swadaya tanpa dukungan penuh dari pemerintah? Bukankah Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar memiliki kewajiban utama memastikan sarana dan prasarana sekolah negeri dalam kondisi aman dan layak?
Kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar terhadap infrastruktur sekolah di daerahnya. Apalagi, sekolah dasar adalah pondasi pendidikan anak bangsa. Jika ruang belajar saja sudah tidak layak, bagaimana mutu pendidikan bisa meningkat?
Para wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar untuk segera turun tangan, bukan hanya sekadar menghindar dan saling lempar tanggung jawab. Sudah saatnya dinas berhenti “cuci tangan” dan benar-benar hadir memberikan solusi.
Pewarta :Adi Riswanto













