Muara Jambi ,Tinta Indonesia – Konflik kepemilikan lahan adat selalu menjadi sengketa yang sukar diselesaikan. Apalagi saat ini yang di alami Suku Anak Dalam (SAD) Batin IX Sungai Bahar Provinsi Jambi ,Karena Sebagai Bentuk Protes Terhadap Sangketa Dengan PT SBP Suku 6 Hari Suku SAD Menduduki Lahan Adat (Peningalan Nenek Moyang Mereka Belum ada Perhatian khusus dari Pemerintah Pusat maupun daerah ,hal ini di sampaikan oleh Jauhari MD Perwakilan suku SAD Batin IX Pada media ini 2/06/2025

Menurut Jauhari Bukti Keseriusan Suku anak dalam Mempertahan Tanah Ulayat nya Beberapa Keluarga yang telah tidur di tenda beratap terpal dengan Membawah anak anak ,bayi bahkan orang tua yang sudah sepuh Tidur dan Menempati Lahan yang sudah di kuasai PT SBP selama 6 hari ,ini semuah bentuk protes kami kepada Pemerintah pusat atau pun Daerah “bebernya

Sesuai dengan Pemberitaan media ini , pada Tanggal 28 Mei 2025
Konflik Lahan Suku Anak Dalam Batin IX Dengan PT SBP Kembali Memanas : ini kronologi nya https://www.tintaindonesia.my.id/konflik-lahan-suku-anak-dalam-batin-ix-dengan-pt-sbp-kembali-memanas-ini-kronologi-nya/

Namun sampai saat ini belum ada Konfirmasi dari pihak PT SBP maupun Dari APH ataupun Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi atau pun Provinsi Jambi .”Ungkapnya.

Lebi lanjut Jauhari juga menambahkan ,Saya mewakili Keluarga Suku Anak dalam Batin IX Berharap Agar Pihak Pemerintah baik pusat maupun daerah Agar dapat memediasi atau Mencatikan solusi Permasalahan ini ,Agar kami suku SAD dapat menduduki sepenuhnya lahan Peningalan nenek moyang kami .”tutupnya (****)
Penulis. : Aswan
Publishedr. : Yupantri













