TANJABBAR, tintaindonesia.my.id
Ketua LSM Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi mengirimkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) guna memperoleh data realisasi penggunaan Dana Desa di desa Suban tahun 2023 yang diduga fiktif (baca “Diduga Ada Kegiatan Fiktif Dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Suban” yang terbit pada tanggal 21 Mei 2025 di media ini – red .). Surat tersebut merupakan langkah awal untuk meminta klarifikasi dan investigasi terkait dugaan penggunaan Dana Desa yang di duga tidak tepat.
Adapun kemunculan surat tersebut dikarenakan tim di lapangan menghadapi kesulitan dalam melakukan investigasi serta memperoleh data realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2023 di desa Suban, di tambah lagi dengan Bungkamnya kepala desa serta upaya yang dilakukan tim untuk menemui aparat desa di kantor tidak membuahkan hasil(belum ada aparat desa yang bersedia untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari tim-red.).
Melalui sambungan telepon. Yayan yang dalam hal ini selaku ketua LSM Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi mengatakan bahwa
Surat yang dikirimkan ke dinas PMD hari ini merupakan langkah awal untuk meminta data realisasi terkait kegiatan Dana Desa Suban tahun 2023.
“Hari ini kami layangkan surat permohonan ke dinas PMD terkait data realisasi Dana Desa tahun 2023 di desa Suban, kedepannya data tersebut akan kita pelajari serta kita bandingkan dengan data yang kami miliki serta data yang sudah kami dapatkan di lapangan. Jika nantinya kami jumpai kejanggalan terkait pengelolaan dana desa di desa tersebut. Tidak menutup kemungkinan kami akan segera melakukan pelaporan terhadap pihak-pihak yang terkait “, ujar Ketua LSM Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi (Selasa, 10 Juni 2025).
Pewarta : Adi













