Muaro Jambi ,Tinta Indonesia Suku Anak Dalam kembali menempati lahan yang diduga Di kuasi oleh PT. sungai Bahar Fasipik (SBP )

Konflik ini merupakan perpanjangan dari pelestarian lahan yang telah berlangsung lama dan belum memiliki solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak Baik dari Pemerintah pusat Maupun dari Pemerintah provinsi Jambi hal ini sampaikan oleh Jauhari MD pada media ini pada Rabu 28/05/2025

Menurut Jauhari Selaku ketua SAD Konflik Lahan ini Belum ada titik terang maka dari itu kami selaku Suku Anak Dalam Batin IX akan Memperjuangkan Lahan nenek moyangnya yang digunakan sebagai tempat tinggal dan mata pencaharian telah diserobot oleh perusahaan Sungai Bahar Fasipik ,”jelasnya
Mengingat hal ini belum ada respon positif dari Pemerintah baik dari pusat maupun daerah sebagai bentuk protes dan tuntutan akan hak kami maka kami kembali menduduki dan mengusahakan lahan tersebut,Mengingat jumlah KK yang lahahn nya di serobot oleh PT. SBP berjumlah 110 KK .” Terangnya

Jauhari juga Menambahkan Konflik ini sudah berlangsung lama, dengan berbagai upaya mediasi dan penyelesaian yang belum berhasil mencapai titik terang, Sementara itu pada Tanggal 30 Januari 2025 lalu kami sudah menghadap Wapres dari hasil percakapan kami di mintak 14 hari kerja ada respon. Ternyata sampai Dengan saat ini belum ada Tanggapan ,sudah berapa kali kmi surati kembali staf Wapres tidak ada balasan sama sekali.”tuturnya
kami Suku anak Dalam sangat berharap Peran Pemerintah Pusat atau daerah serta aparat penegak hukum diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan konflik ini dan memastikan hak-hak kami terlindungi. Solusi yang berkelanjutan diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan..” Tutupnya (*** Aswan )













