Tinta Indonesia
banner 728x250

Mengimplemantasikan  Inpres No 9 Tahun 2025 ,Pemdes  Tebing Bulang  Gelar  Musdessus Bentuk  Kopdes Merah putih 

MUBA ,Tinta Indonesia – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam hal ini Pemdes  Tebing Bulang Kecamatan Sungai keruh Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA)  ,Melaksanakan Musyawara Desa khusus (Musdessus ) Pembetukan Kepungurusan Koperasi desa (Kopdes) Merah putih Tebing Bulang  pada Kamis  15/05/2025 di Balai Desa 

Turut hadir dalam acara tersebut  Perwakilan   Kepal Dinas DPMD Kabupaten  MUBA  Camat 

 Sungai Keruh Dendi Suhendar,SE,M,Si,

 Pendamping Desa Depi   Babinsa Perwakilan Dinas Koperasi  serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari  Haris Shandi .Amd  Selaku Kepala Desa  Tebing Bulang dalan Sambutan  Beliau menyampaikan “pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan,yang bertujuan untuk Meningkatkan dan  mensejahterakan  perekonomian Anggota ataupun Warga Desa Tebing Bukang , semoga Pembentukan kepengurusan Kopdes ini Berjalan sebagaimana mestinya sesuai apa yang kita harapkan .”Tukasnya 

Lebi lanjut Kepala Desa  Tebing Bulang juga Menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih adalah  program strategis desa   melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.,  Harapannya,  semoga koperasi ini  nanti akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tebing Bulang  secara berkelanjutan.” 

Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Pengawas :

1.Kepala Desa Tebing Bulang 

2.Abdul Kadir 

Ketua kopdes  merah putih  Karang Tanding Ketua.     :  Subroto.S.hut.

Wkv.       :    Cik Mamat 

Sekretari ; Ari Widodo 

Anggota.  :  Pasai 

 Anggota. :    Herman

Alhmdulillah pada saat ini Kopdes Merah putih Tebing Bukang  sudah Terbentuk 

“Dengan demikian Kopdes tersebut yang tujuannya jelas untuk mensejahterakan masyarakat desa sesuai amanat undang-undang,” tutupnya ***(Red/Nurdin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *