MUBA ,Tinta Indonesia – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam hal ini Pemdes Tebing Bulang Kecamatan Sungai keruh Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) ,Melaksanakan Musyawara Desa khusus (Musdessus ) Pembetukan Kepungurusan Koperasi desa (Kopdes) Merah putih Tebing Bulang pada Kamis 15/05/2025 di Balai Desa
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kepal Dinas DPMD Kabupaten MUBA Camat
Sungai Keruh Dendi Suhendar,SE,M,Si,
Pendamping Desa Depi Babinsa Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Haris Shandi .Amd Selaku Kepala Desa Tebing Bulang dalan Sambutan Beliau menyampaikan “pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan,yang bertujuan untuk Meningkatkan dan mensejahterakan perekonomian Anggota ataupun Warga Desa Tebing Bukang , semoga Pembentukan kepengurusan Kopdes ini Berjalan sebagaimana mestinya sesuai apa yang kita harapkan .”Tukasnya
Lebi lanjut Kepala Desa Tebing Bulang juga Menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis desa melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan., Harapannya, semoga koperasi ini nanti akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tebing Bulang secara berkelanjutan.”
Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Pengawas :
1.Kepala Desa Tebing Bulang
2.Abdul Kadir
Ketua kopdes merah putih Karang Tanding Ketua. : Subroto.S.hut.
Wkv. : Cik Mamat
Sekretari ; Ari Widodo
Anggota. : Pasai
Anggota. : Herman
Alhmdulillah pada saat ini Kopdes Merah putih Tebing Bukang sudah Terbentuk
“Dengan demikian Kopdes tersebut yang tujuannya jelas untuk mensejahterakan masyarakat desa sesuai amanat undang-undang,” tutupnya ***(Red/Nurdin)













