PALI ,tintaindonesia .my.id – Pemdes Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) Selengarakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) pembentukan Pembina dan Pengurus Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan Musdesus penetapan hasil Indeks Desa tahun 2025 adalah dua kegiatan yang berbeda namun saling terkait dalam konteks pembangunan desa Hal ini di sampaikan oleh Ruslan Mansur SE. Selaku Kepala Desa pada Media ini 19/06/2025
dalam Sambutannya Musdesus pembentukan Pembina dan Pengurus Posyandu bertujuan untuk membentuk atau memperbarui struktur kepengurusan di tingkat desa, khususnya yang terkait dengan Posyandu dan 6 SPM. Sementara itu, Musdesus penetapan hasil Indeks Desa merupakan forum untuk menetapkan hasil sketsa dan evaluasi perkembangan desa dalam berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, dan infrastruktur.”bebernya

Lebi lanjut Ruslan Mansur juga menyampaikan Musdesus Pembentukan Pembina dan Pengurus Posyandu 6 SPM Tujuan: Membentuk atau merevitalisasi struktur kepengurusan Posyandu di tingkat desa, termasuk Pembina dan Pengurus, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.”lanjutnya .
Kepala Desa Muara Ikan juga menambahkan Fokus:Kegiatan ini berfokus pada pemetaan dan penataan kembali organisasi Posyandu, memastikan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, serta menetapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus.
Output:Terbentuknya struktur kepengurusan Posyandu yang solid, dengan pembagian tugas yang jelas, serta pemahaman yang baik mengenai 6 SPM yang harus dijalankan. “Tutupnya













