PALI ,Tintaindonesia .my.id- Pemdes Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) melakukan penentuan titik nol (titik awal) untuk kegiatan padat karya tunai (PKT) yang dibiayai dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 hal ini sampaikan oleh Sapikal usman Selaku Kepala Desa saat di wawancarai Media ini pada Rabu 11/06/2025

Kepala Desa Tempirai Selatan Menyampaikan PKT adalah kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan tenaga kerja lokal dan sistem pembayaran tunai, sehingga warga desa dapat terlibat langsung dan mendapatkan penghasilan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur desa, seperti pembangunan jalan, saluran irigasi, dan penutup drainase. “Tuturnya

Lebi lanjut Selain itu, PKT juga memberikan lapangan kerja sementara bagi warga desa, khususnya masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sesuai Regulasi Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk PKT .”jelasnya

MengingatbPemdes Tempirai Selatan akan mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan, serta memastikan pembayaran upah harian (sistem “hok”) kepada pekerja, Dengan pelaksanaan PKT yang terencana dan partisipatif, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”Tutupnya **(ypn/red)













