PALI, TintaIndonesia.my.id – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengalokasikan sebagian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan gudang keranda. Proyek ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan desa yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (18/07/2025), menjelaskan bahwa pembangunan gudang keranda merupakan bagian dari kebutuhan infrastruktur sosial masyarakat desa.
“Gudang keranda sebagai bagian dari inventaris desa memiliki fungsi penting untuk menunjang pelayanan kematian. Ini merupakan bentuk penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan sosial kemasyarakatan,” jelas Winsa.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini telah melalui proses Musdes dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat Musyawarah tersebut memutuskan bahwa pembangunan gudang keranda adalah prioritas mendesak dan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).“Kami ingin memastikan setiap penggunaan Dana Desa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat langsung, seperti penanganan jenazah yang lebih layak dan tertata,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan.Winsa Obeni berharap gudang keranda yang dibangun ini nantinya dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik oleh masyarakat.“Ini adalah aset desa yang harus dirawat bersama. Pengelolaannya akan melibatkan lembaga desa seperti TPKD atau LPMD, guna menjamin fungsinya berjalan berkelanjutan,” tutupnya.***(Red)













