Muara Jambi ,Tinta Indonesia – Konflik kepemilikan tanah adat selalu menjadi penyelesaian yang sukar diselesaikan atau Sangat Sulit itulah Ungkapan dari Jauhari MD Perwakilan Suku Anak dalam Batin Sembilan Saat di wawancarai Media ini Pada Jumat 13 /06/2025 Karena Sampai saat ini Belum ada titik temu ,bahkan pihak pemerintah baik dari provinsi maupun Kabupaten Muara Jambi sepertinya tak perduli kami sebagai suku anak di Batin Sembilan ,karena tanah yang kami perjuangkan adalah milik nenek nenek kami (Suku anak dalam asli ) Boleh di Katan Tanah Ulayat .” Bebernya .

Sesuai yang di beritakan media ini:Konflik Lahan Suku Anak Dalam Batin IX Dengan PT SBP Kembali Memanas : ini kronologi nya https://www.tintaindonesia.my.id/konflik-lahan-suku-anak-dalam-batin-ix-dengan-pt-sbp-kembali-memanas-ini-kronologi-nya/Pada tanggal 02/06/2025

Menurut Jauhari Bukti Keseriusan Suku anak dalam Mempertahan Tanah Ulayat nya Beberapa Keluarga yang telah tidur di tenda beratap terpal dengan Membawah anak anak ,bayi bahkan orang tua yang sudah sepuh Tidur dan Menempati Lahan yang sudah di kuasai PT SBP selama 6 hari ,ini semuah bentuk protes kami kepada Pemerintah pusat atau pun Daerah dan saat ini sudah 16 hari Suku SAD Menduduki lahan tetapi Masi belum juga ada titik temu dalam permasalahan tersebut .”Bebernya.

Lebi lanjut Jauhari MD juga menyampaikan Pada hari ini pihak perusahaan mengundang kami selaku suku SAD untuk melakukan Mediasi dengan Pimpinan PT. SBP ,Tetapi di dalam mediasi tersebut Belum ada titik temu karena Pihak PT.SBP Berkeinginan Menganti Lahan yang dikuasi nya sebesar Rp.200.000.000 (Dua ratus juta rupiah ) Sedangkan lahan yang di kuasai nya Seluas 293 Hektar ,menurut saya hal ini tidak manusiawi (Tidak sewajarnya ) jadi kami mohon dari pihak pihak Isnstansi terkait bantulah kami ,Jika tidak ada perhatian dari pemerintah kami bukan apa apa .”Tutupnya
Penulis. : Aswan Ishak
Publishedr. : red (Yupantri)













